G
N
I
D
A
O
L

Syarat Pendaftaran Bintara TNI Angkatan Udara

bintara tni angkatan udara, pendaftaran bintara tni angkatan udara, pendaftaran bintara tni au, pendaftaran tni au, syarat pendaftaran bintara tni angkatan udara, syarat pendaftaran bintara tni au, syarat pendaftaran tni au, tni au, bintara tni au,

Syarat Pendaftaran Bintara TNI Angkatan Udara 2017-2018
TNI Angakatan Udara sebagai garda depan TNI dalam menjaga dan bangsa ini di wilayah udara merupakan tanggung jawab besar. Untuk itu rekrutmen para bintara terus dilakukan, hal ini selaras juga dengan SDM yang berakhir masa khidmatnya. Dan bagi anda yang memang ingin mengabdi melalui TNI Angkatan Udara kali ini admin akan membagikan syarat pendaftaran Bintara TNI Angakatan Udara yang memang siap dibuka pendaftarannya. Syarat pendaftaran mencakup persyaratan umum, persyaratan khusus dan persyaratan tambahan. Berikut ini detail syarat pendaftaran bintara TNI Angkatan Udara:

1) PERSYARATAN UMUM

A) Warga Negara Indonesia.
B) Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
C) Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945.
D) Berusia paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.
E) Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
F) Sehat jasmani dan rohani.
G) Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
H) Lulus pendidikan pertama untuk membentuk prajurit siswa menjadi prajurit.

2) PERSYARATAN KHUSUS

A) Untuk Bintara PK pria berijazah SMA/MA IPA, SMK Teknik/Teknologi/ Paramedis (kecuali yang berhubungan dengan pelayaran, perkapalan, perikanan, pertanian, perkebunan, peternakan, perhotelan, pariwisata dan sekolah musik) dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SMA/MA/SMK, SKHUN asli serta foto kopi yang telah dilegalisasi (sesuai peraturan Kemendikbud Nomor 29 Tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup) dan buku rapor asli SMA/MA/SMK.

B) Untuk Bintara PK wanita berijazah SMA/MA semua jurusan dan SMK jurusan paramedis, perkantoran, akuntansi, teknik informatika dan manajemen dengan syarat melengkapi ijazah SD, SLTP, SMA/MA/SMK, SKHUN asli serta foto kopi yang telah dilegalisasi (sesuai peraturan Kemendikbud Nomor 29 Tahun 2014 oleh kepala sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB yang bersangkutan atau kepala dinas pendidikan kota/kabupaten administrasi yang bersangkutan apabila sekolah yang mengeluarkan ijazah/STTB sudah tidak beroperasi atau ditutup) dan buku rapor asli SMA/MA/SMK

C) Tinggi badan sekurang-kurangnya bagi Bintara PK pria 163 cm dan bagi calon Bintara PK wanita 157 cm dengan berat badan seimbang/ideal menurut ketentuan yang berlaku.

D) Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas pertama keprajuritan selama 10 tahun (bermaterai).

3) PERSYARATAAN TAMBAHAN

A) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

B) Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara apabila mengundurkan diri sebelum pendidikan pertama berakhir.

C) Sanggup mengganti seluruh kerugian biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas pertama berakhir (biaya pendidikan, gaji, tunkin).

D) Bagi orang tua atau wali harus menandatangani surat pernyataan tidak melakukan penyuapan/kolusi kepada pihak manapun (bermaterai).

E) Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai/karyawan harus mendapatkan persetujuan/ijin resmi dari Kepala jawatan/instansi yang bersangkutan dan bersedia mengundurkan diri dari status pegawai/karyawan bila lulus dan diterima masuk pendidikan pertama.

F) Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 tahun setelah lulus pendidikan pertama, yang diketahui oleh orang tua/wali, Lurah/Kepala Desa dan Kantor Urusan Agama (KUA)/catatan sipil setempat (bermaterai).

G) Mendapat persetujuan dari orang tua bagi calon siswa yang belum berumur 21 tahun atau persetujuan wali bagi calon yang kedua orang tuanya sudah meninggal atau berhalangan tetap.

H) Harus mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian masuk.

I) Diutamakan putera suku asli daerah.

Demikian Syarat pendaftaran bintara TNI Angakatan Udara bilamana anda memiliki masalah dengan pendaftaran Bintara TNI Angkatan Udara silahkan hubungi CS kami. Selain menyediakan informasi terkait pendaftaran TNI kami juga membuka bimbingan belajar dan kesamaptaan seleksi masuk TNI Angkatan Udara.

2 thoughts on “Syarat Pendaftaran Bintara TNI Angkatan Udara

  1. Izin bertanya, untuk nilai rata ratanya brapa ya? Nilai gabung apa nilai ujian nasional saja? Terimakasih

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *